HALLO.DEPOK.ID – Peristiwa yang terjadi di Kota Depok semakin beragam. Kemarin (28/3), dua pria disekap selama dua malam, di rumah Jalan Cerry, Blok CC3 No18 RT4/20 Kelurahan Sukatani, Tapos Kota Depok.
Kuat dugaan keduanya disekap lantaran telah melakukan penipuan jual beli mobil rental.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengaku, bergerak setelah menerima laporan dari istri salah seorang korban yang diskeap kepada Polres Metro Depok.
Baca Juga: Kaesang Pangarep, Putra Jokowi yang Didukung Relawan Ganjar Pranowo untuk Maju Pilkada Depok 2024
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyekapan, yang melapor adalah istri korban, Kata Yogen.
Kronologisnya masih dalam pengembangan, berdasarkan informasi, korban menjual mobil kepada terduga pelaku yang ternyata adalah mobil rental.
"Sehingga dari pelaku kemudian meminta uang kembali, termasuk pertanggungjawaban dari korban," ucap dia.
Baca Juga: PKS Tidak Mundur Jika Kaesang Pangarep Jadi Calon Wali Kota Depok
Menurut Yogen, korban disekap di dalam rumah tersebut selama dua hari sejak Senin (27/3) dan diduga adanya pemukulan kepada korban.
"Semua masih dalam pengembangan, semua yang ada di rumah ini termasuk dari korban saksi maupun yang diduga pelaku masih kita akan bawa ke Polres," papar Yogen.
Pelaku berjumlah empat orang. Saat ini polisi telah mengamankan keempat pelaku penyekapan dan korban penyekapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS Indonesia 10 Kali Lipat APBD Depok, Segini Besarannya
"Semua dalam rumah ini, termasuk dari korban, saksi, maupun yang diduga pelaku masih akan dibawa ke Polres," jelas dia.(HD)
Artikel Terkait
UI CISE Expo 2023 Depok Targetkan Tekan Angka Pengangguran, Buruan Masih Buka 24 Maret
Ini Dia Ketentuan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, Simak Yuk!
5 Kapolda Dirotasi, Ada Jenderal yang Dapat Bintang Tiga
THR dan Gaji ke-13 PNS Indonesia 10 Kali Lipat APBD Depok, Segini Besarannya
Mutasi 473 Pejabat Polri: Siapa Saja yang Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru?