HALLO.DEPOK.ID - Tanggal yang ditunggu-tunggu orangtua siswa akhirnya muncul. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2023 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), segera dibuka.
Pembukaan pendaftaran dimulai Selasa 6 Juni 2023. Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar melalui berbagai cara.
Baca Juga: Sering Lapor Polisi Bukti Foto KDRT di Depok di Sebut Foto Lama
“Dalam Jaringan (Daring) atau online secara mandiri/operator sekolah asal, bisa di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id pada pukul 08:00-20:00 WIB. Bisa juga melalui sekolah tujuan (sekolah pilihan 1) atau offline dengan penerapan protokol Covid-19, pukul 08.00 WIB-14.00 WIB,” ujar Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat (Jabar), Asep Sudarsono, Kamis 25 Mei 2023.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi CPDB. Di antaranya, untuk umum yaitu ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Hentikan Sementara Kasus KDRT di Depok, Ini Alasannya
Kemudian, akta kelahiran/surat keterangan lahir, dan Kartu Keluarga (minimal satu tahun) dan KTP.
Lalu, buku rapor semester 1 sampai dengan 5 dan surat tanggung jawab mutlak orang tua.
Baca Juga: Gara-gara Uang Kasus KDRT di Depok Viral, Istri Ditahan Dalam Ruang Penyidik Belum ke Sel
Untuk persyaratan khusus, yaitu Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) bagi jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
Kemudian, surat keterangan domisili dari RT-RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).
Baca Juga: Awas Parkir Sembarangan Digembok dan Dikempesi di Depok, Sudah Segini Kendaraan yang Ditertibkan
Lalu, surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu misal penanganan Covid-19.
“Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal lima tahun dan minimal enam bulan. Setiap dokumen difoto/scan aslinya dan diunggah ke website PPDB,” tegas dia.(HD)
Artikel Terkait
3 Kuliner Asik di Depok yang Harus Dicoba
Jelajahi Kelezatan Kuliner di Depok: Rekomendasi Tempat Makan yang Wajib Dicoba!
Cafe Depok 24 Jam yang Wajib Dikunjungi: Nikmati Kuliner Menarik dan Harga Terjangkau!
5 Makanan Khas Depok Wajib Coba, Ini Kuliner Murah Parah!
Kuliner di Depok yang Hits Menawarkan Sambil Mancing, Ini 4 Lokasinya