Keluarga Istri Korban KDRT di Depok Ogah Restorative Justice, Hukum Jalan Terus

- Jumat, 26 Mei 2023 | 06:10 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat melakukan kunjungan ke Mapolres Depok Kamis (25-05-2023)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat melakukan kunjungan ke Mapolres Depok Kamis (25-05-2023)

HALLO.DEPOK.ID - Polda Metro Jaya yang ingin mengedepankan jalan damai atau restorative justice, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, bakal kerja keras.

Pihak keluarga Putri Bilqis menyatakan enggan damai atas kasus yang menimpa anaknya. Malah, saat ini Putri Bilqis sedang menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama di Bekasi.

Orangtua Putri Bilqis, Novriansyah mengaku, akan terus melanjutkan proses hukum dan tidak akan melakukan restorative justice.

Baca Juga: Mobil Berplat Polisi yang Tak Bayar Tol Desari Depok Terkuak, Anggota Polres Jaksel dan Sudah Diperiksa

Dia menegaskan, tetap melanjutkan proses hukum karena bukan kejadian pertama dan sudah sering dilakukan suami.

Dia tidak ingin kejadian tersebut berulang sehingga pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum.

Selama 14 tahun menikah, kata dia, dari awal putrinya sudah mengalami KDRT, namun ia tidak mengetahui bermulanya kapan.

Baca Juga: Di Duga Korban Begal: Pengemudi Ojek Online di Depok, Tergeletak Bersimbah Darah

Sebab, putrinya masih memikirkan kondisi anak-anaknya jika mereka bertengkar. "Anak saya masih memikirkan anak-anaknya," kata Novriansyah, Kamis 25 Mei 2023.

Dia juga bersyukur karena kasus KDRT yang mendera putrinya menjadi atensi Kapolda Metro Jaya, karena berdasarkan dari berita keterangan dari Polres menyudutkan anaknya dan melindungi pihak suami.

"Saya bersyukur anak saya sudah sampai di rumah dan bertemu anak-anaknya sekitar pukul 21:00 WIB, Rabu 24 Mei 2023, semangat sekarang," kata Novriansyah.

Baca Juga: Catat Syarat dan Jadwalnya, Begini Cara Daftar SMA dan SMK Negeri di Depok

Menurut dia, penanganan kasus KDRT di Depok yang dialami Putri Balqis dinilai tidak adil. Terlebih, sebelumnya anaknya sempat ditahan, sementara suaminya masih bebas.

 

Dia bersama Putri Bilqis langsung menghadiri sidang perceraian kedua di Pengadilan Agama, Bekasi. 

Halaman:

Editor: Muhammad Fayeq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X