HALLO.DEPOK.ID - Kota Depok jadi primadona bagi pendatang. Sebagian besar orang memilih Depok sebagai tempat tinggal, karena dinilai strategis.
Sudah tersedia berbagai gedung apartemen sebagai hunian atau tempat tinggal bagi siapa saja yang ingin tinggal di Depok.
Hingga kini kawasan Depok memiliki sederet fasilitas umum yang cukup lengkap, seperti mal, stasiun, rumah sakit, kampus, dan yang lainnya.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata Gratis di Depok, Tapi Parkiran Bayar
Tak heran bila kini Depok jadi plihan tempat hunian, termasuk apartemen. Berikut 5 apartemen di Depok yang direkomendasikan :
1. d'OrangePark Apartment
d'OrangePark Apartment merupakan apartemen residencial double decker dengan lingkungan hijau pertama di kota Depok. Tak hanya terdiri dari bangunan tingkat apartemen, di lingkungan sekitarnya juga terdapat kawasan perumahan yakni d'OrangePark Residences.
Selain itu, hunian ini merupakan satu-satunya apartemen yang memiliki jaminan kelola 16 tahun dengan sistem pengelolaan layaknya hotel di bawah manajemen Keiski Hotel Group.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Menarik di Depok untuk Liburan Singkat
Fasilitas yang ditawarkan pun layaknya hotel berbintang seperti doorman, kolam renang, dapur bersama, taman rooftop, area lari, area kerja, dan yang lainnya.
Terdapat dua tower yang terdiri dari empat unit yakni, Superior, Executive, Deluxe, dan Deluxe Corner. Harga per unitnya sendiri dimulai dari Rp 200 jutaan.
Berada di segitiga emas antara kota Depok, Bekasi, dan Bogor, tepatnya di Jalan Gas Alam No. 123, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Kuliner di Depok yang Hits Menawarkan Sambil Mancing, Ini 4 Lokasinya
2. Atlanta Residences
Rekomendasi apartemen di Depok tepatnya di Margonda yakni Atlanta Residences. Apartemen ini memperkenalkan mix use apartement building. Konsep hunian yang terintegrasi langsung dengan kantor, area komersial, condotel, sekolah, dan rumah sakit.
Artikel Terkait
Mobil Berplat Polisi yang Tak Bayar Tol Desari Depok Terkuak, Anggota Polres Jaksel dan Sudah Diperiksa
Pengawasan KTR Lemah, Wali Kota Depok Keluarkan Surat Sakti
Keluarga Istri Korban KDRT di Depok Ogah Restorative Justice, Hukum Jalan Terus
Komnas Perempuan Turun Tangan di Kasus KDRT Depok, Pemkot Minta Ada Kekerasan Lapor
Pemkot Depok Menghalang-halangi Pembangunan Pasar Citayam, Setahun IMB Belum Jadi