HALLO.DEPOK.ID – Keinginan ketua lingkungan di Kelurahan Cinere, Kota Depok soal pelebaran Jalan Cinere Raya, ditindaklanjuti Pemkot Depok.
Hanya saja, proses pergantian status jalan dari kota menjadi, provinsi atau nasional butuh prosedur yang panjang. Saat ini Pemkot Depok tengah mengkaji usulan tersebut.
Camat Cinere, Mursalim Saimin mengatakan, kegiatan peninjauan Jalan Raya Cinere yang dilakukan Bappeda merupakan respon terhadap usulan warga Cinere yang menghendaki dilakukan pelebaran bidang jalan. Ini guna mengatasi kemacetan yang semakin parah.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Meninggal Mengenaskan di Depok, Ada Luka Sayatan Dari Perut Sampai Leher
"Kami menyambut baik respon yang ditunjukkan Pemkot Depok dalam hal ini Bappeda Kota Depok. Namun, semua harus melalui mekanisme dan tahapan sesuai aturan. Sehingga warga diminta sedikit bersabar menunggu kebijakan yang akan ditetapkan," ujar Mursalim.
Lurah Cinere, Pupung Purwawijaya mengaku, tentu sangat mengapresiasi respon dari Bappeda terkait usulan warga yang dituangkan dalam surat Petisi, yang dikirim melalui Ketua DPRD Kota Depok. “Mudah-mudahan usulan warga dapat segera terakomodir," tegas Pupung.
Sesuai pernyataan Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana, kata Pupung, usulan warga Cinere kini sedang dalam proses pengkajian untuk menentukan kebijakan.
Baca Juga: Lokasi Bubur Ayam Legendaris di Depok, Enaknya Bikin Nagih
Guna menjawab harapan masyarakat terkait pelebaran ruas jalan raya yang selama ini dikenal dengan kemacetannya.
"Menurut pak Kepala Bappeda, usulan sedang dalam pengkajian, dan menekankan pada prinsipnya Pemkot Depok tidak mengabaikan usulan. Namun sehubungan dalam menetapkan kebijakan pemerintah harus menempuh tahapan tahapan sesuai aturan, jangan sampai kebijakan itu melabrak aturan," papar Pupung.
Artikel Terkait
5 Makanan Murah Meriah Sekitar UI Depok, Ada Mie Ayam Sengketa
Geger, Buldozer di Proyek Tol Cijago Limo Depok Jalan Sendiri
Pembangunan Mandek, Depok Belum Bisa Buang Sampah ke TPPAS Nambo
Jalan Sehat PPP di Depok Banjir Peserta, Qonita Lutfiyah : Membuktikan Masih Akan Terus Eksis
Maling Vocer Pulsa Beraksi di Depok, Ada yang Kenal Gak
Bank BUMN di Depok Buka Lowongan Kerja untuk 8 Orang, Begini Pesyaratannya