HALLO.DEPOK.ID – Aturan seragam dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Depok akan berubah. Mulai berlaku pada Februari.
Baca Juga: Pelebaran Jalan Raya Cinere Depok Dikaji, Ini Prosedurnya
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mangnguluang Mansur, menyampaikan Senin tetap menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) coklat.
Baca Juga: YZR-M1 Lebih Sangar Siap Kandaskan Honda dan Ducati di MotoGP
Lalu, Selasa kasual dan hari Rabu seragam putih. Kemudian, hari Kamis, dan Jumat sesuai arahan pimpinan terdapat aturan baru atau perubahan.
Baca Juga: Gaji Rp4,7 Juta Beli Rumah di Depok Sulit, Ini Solusinya
"Sesuai arahan pimpinan mulai bulan Februari ada perubahan seragam. Yang tadinya Kamis kita menggunakan batik, ada perubahan Kamis menggunakan pangsi hitam untuk laki-laki dan perempuan menggunakan kebaya. Lalu, Jumat menggunakan batik," jelas Mangnguluang Mansur. (HD)
Artikel Terkait
Wowon Cs Pembunuh Berantai dari Sikat 3 Istri Sampai Untung Rp1 Miliar, Ini Fakta-faktanya
Gaji Rp4,7 Juta Beli Rumah di Depok Sulit, Ini Solusinya
Terapi Tak Cukup Sekali, Kasus KDRT Venna Melinda Sakitnya Luar Dalam
Amunisi Baru Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Disumpah Jadi Warga Negara Indonesia Selasa
Lokasi Bubur Ayam Legendaris di Depok, Enaknya Bikin Nagih