HALLO.DEPOK.ID - Apa kabar kasus dugaan percobaan pembacokan yang dilakukan atas kepada bawahan, di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
Sudah berbulan-bulan laporan Sandi Butar Butar belum ada tindak lanjut terkait penetapan tersangka. Padahal, sedari Desember 2022, Sandi sudah empat kali dipanggil Polres Metro Depok.
Sandi diketahui telah melaporkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU), Nopendi tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 352.
Baca Juga: Klub Mobil Disebut Norak, Bikin Akun Tiktok di Underpass Dewi Sartika Depok
Belum lama Sandi mengatakan, sudah empat kali dipanggil penyidik Polres Metro Depok.
Namun hingga tutup Tahun 2022, belum ada penetapan tersangka yang dilakukan. "Belum ada penetapan tersangka," ungkap dia.
Dia mengaku, sempat ditawari restorative justice untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun dengan tegas, dia menolak tawaran tersebut.
Baca Juga: 5 Kafe di Kota Depok yang Buka 24 Jam, Kalian Wajib Tau Loh!
Bagi Sandi, percobaan pembacokan atau penganiayaan yang dilakukan atasannya itu sudah mengancam nyawanya.
Sehingga, dia memastikan kasus tersebut akan berlanjut hingga meja persidangan.
Artikel Terkait
Underpass Jalan Dewi Sartika Dijadikan Tempat Nongkrong Pemotor, Ini yang Dilakukan Satpol PP Depok
Aturan Seragam ASN Depok Berubah, Ini yang Terbaru
Bahas Stunting dengan Menko PMK, Ini Terobosan Wali Kota Depok
Warga Jatijajar Depok dan Lazada Bertemu Februari, Berikut Tuntutan Warga
Begini Kronologi Pria Paruh Baya Meninggal Mengenaskan di Bukit Cengkeh Depok, Pisau dan Tas Pelaku Tertinggal
Klub Mobil Disebut Norak, Bikin Akun Tiktok di Underpass Dewi Sartika Depok