HALLO.DEPOK.ID - Pemilik kendaaraan yang bingung mau perpanjang SIM, bisa kelokasi ini. Jadwal SIM Keliling di Kota Depok lengkap dengan syarat dan biaya perpanjangannya, Sabtu 28 Januari 2023.
Layanan SIM Keliling Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya sebentar lagi habis.
Bagi warga Depok yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
Baca Juga: Hore, Gedung SMPN 21 Depok Bakal Dibangun 2024
KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, Bukti Cek Kesehatan.
biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sementara itu, berikut ini lokasi jadwal SIM Keliling Depok hari Sabtu :
Artikel Terkait
Polisi Gali Unsur Pidana Siswa Keracunan Roti di Depok
KPU Depok Buka Lowongan 6.004 Pantarlih Pemilu, Segini Honor dan Syaratnya
Lima Titik Pembangunan Pokmas Limo Depok, Mantab
Pancong Legendaris di Depok, Ada Sejak 1981 di Beji
Hore, Gedung SMPN 21 Depok Bakal Dibangun 2024