HALLO DEPOK - Pemerintah terus menggodok persiapan pelaksanaan vaksinasi dosis penguat atau booster. Selain mengajak partisipasi masyarakat mengambil kesempatan mendapatkan vaksinasi dosis ketiga tersebut, warga yang belum divaksinasi diharapkan untuk segera melengkapinya.
Disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, vaksinasi dosis penguat ini perlu untuk meningkatkan kembali proteksi kekebalan. "Rekomendasi pemerintah, penyuntikan booster dapat dilakukan minimal 6 bulan setelah yang bersangkutan menerima dosis kedua,” ujarnya.
Menkominfo menambahkan, pemerintah juga tetap mendorong perluasan cakupan vaksinasi dosis pertama dan kedua. “Kita membutuhkan kekebalan kelompok di seluruh Indonesia. Ini harus dicapai bersama,” tandasnya.
Program vaksinasi booster akan dilaksanakan di daerah dengan kriteria capaian vaksinasi dosis pertama 70% dan dosis kedua 60%, dengan prioritas bagi populasi berusia di atas 18 tahun.
“Hingga saat ini 244 kabupaten/kota telah memenuhi persyaratan tersebut. Untuk itu, kami mendorong dan meminta dukungan semua pihak untuk percepatan cakupan vaksinasi di wilayah-wilayah lainnya supaya dapat memenuhi kriteria yang ada,” tutur Johnny.
Adapun vaksinasi lansia dan vaksinasi anak 6-11 tahun, dikatakan Johnny, juga terus digalakkan. “Vaksinasi anak terus berlanjut dan berjalan baik. Para orang tua jangan ragu, mari kita lengkapi vaksinasi anak-anak Indonesia,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kasus Omicron Meningkat, Menkes Terbitkan Surat Edaran
Long COVID pada Anak Bisa Terjadi, Kenali Gejalanya
Imbas Omicron, WHO Ingatkan Munculnya Varian Baru yang Lebih Bahaya