Hallodepok.com, Jakarta – Wabah pandemi Covid-19 turut mengubah tatanan pengelolaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun
Topang Warga Pedesaan, Penyaluran BLT Dana Desa Harus Optimal
Head Lines